Rabu, 31 Oktober 2012

PEMROSESAN TRANSAKSI DAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN


PEMROSESAN TRANSAKSI DAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN


RINGKASAN

Pengendalian diperlukan untuk mengurangi eksposur-eksposur. Suatu organisasi dipengaruhi oleh eksposur yang dapat memberi akibat buruk bagi operasinya, bahkan sekalipun organisasi itu berjalan dengan baik. Banyak aspek dari pemrosesan komputer cenderung secara signifikan meningkatkan eksposur terjadinya kejadian yang tidak menyenangkan .analisis eksposur dalam organisasi sering dikaitkan dengan konsep siklus transaksi harus mengembangkan tujuan pengendalian yang rinci untuk setiap siklus transaksi .

Struktur pengendalian intern suatu pihak mencakup kebijakaan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan untuk menjamin bahwa tujuan tertentu dari pihak dapat dicapai. Struktur pengendalian intern mencakup tiga elemen ; lingkungan pengendalian, akutansi dan prosedur pengendalian. Pengendalian dapat diklasifikasikan baik sebagai pengendalian umum maupun pengendalian aplikasi. Metode standar untuk mengklasifikasikan pengendalian aplikasi adalah dengan memperhatikan apakah pengendalian tertentu telah diaplikasikan kepada masukan, pemrosesan , atau keluaran. Bab ini membahas dan mengilustrasikan variasi dari praktik praktik pengendalian yang umum.

Pertimbangan etika harus diperhatikan dalam perancangan struktur pengendalian intern. Manusia merupakan elemen penting dalam stiap struktur pengendalian intern. .Penting untuk mengkomunikasikan dan memahami tujuan tujuan dari pengendalian intern. Tujuan tujuan pengendalian intern harus dipandang sebagai suatu yang relevan bagi individu individu yang akan terlibat dalam perngendalian sistem.

Analiasis atas struktur pengendalian intern membutuhkan pemahaman atas struktur baik dalam masa perancangan maupun pada saat dioperasikan. Teknik analitis yang paling umum yang digunakan dalam analisis pengendalian intern adalah kuesioner pengendalian intern. Bagan arus analistis juga bermanfaat dalam analisis pengendalian intern. Prinsip prinsip dasar dari teori yang memadai telah dibahas karena analisis manfaat dan biaya dari sistem pengendalian intern memerlukan beberapa penilaian kelayakan sistem.


A. Kebutuhan Akan Pengendalian

a. Pengendalian dan Eksposur
Pengendalian sangat erat hubungannya dengan eksposur, Eksposur terdiri dari dampak keuangan potensial yang berlipat ganda karena probabilitas kemunculannya. Jadi eksposur adalah risiko dikalikan dengan konsekuensi keuangannya. Eksposur tidak timbul dari kurangnya pengendalian. Pengendalian cenderung untuk mengurangi eksposur, tetapi kurangnya pengendalian jarang menyebabkan eksposur. Eksposur melekat dalam operasi setiap organisasi dan dapat timbul karena berbagai sebab.
Eksposur-eksposur Umum
Eksposur-eksposur yang sering terjadi dalam lingkungan bisnis yang umum, antara lain:
  1. Biaya-biaya berlebihan
  2. Pendapatan menurun
  3. Kehilangan Aktiva
  4. Akuntansi yang tidak akurat
  5. Interupsi bisnis ( gangguan usaha atau bisnis )
  6. Sanksi wajib/ Sanksi perundang-undangan
  7. Kerugian kompetitif
  8. Penipuan dan penggelapan, seperti:
  9. - Kejahatan kerah putih - Penipuan Manajemen - Pelaporan keuangan yang keliru - Kejahatan perusahaan
B. Elemen-elemen Struktur Pengendalian Intern

Struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat di capai. Struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari tiga elemen : Lingkungan pengendalian, sistem akuntansi, dan prosedur-prosedur pengendalian. Konsep struktur pengendalian intern di dasarkan pada dua premis utama yaitu tanggung jawab manajemen dan jaminan yang memadai.


Tanggung Jawab Manajamen
Meskipun auditor ekstern, auditor intern, dan pihak-pihak lain secara langsung memperhatikan struktur pengendalian intern perusahaan, tanggung jawab utama struktur ini tetaplah pada manajemen.
Jaminan Yang Memadai
Konsep jaminan yang memadai harus di kaitkan dengan manfaat dan biaya pengendalian. Manajemen yang hati-hati tidak akan menghabiskan biaya untuk manfaat pengendalian yang lebih kecil dari biayanya.
a. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian suatu organisasi merupakan dampak kolektif dari berbagai faktor dalam menetapkan, meningkatkan, atau memperbaiki efektifitas kebijakan dan prosedur-prosedur tertentu. Faktor-faktor itu mencangkup :
  1. Filosofi dan gaya operasional manajemen
  2. Struktur organisasi
  3. Fungsi dewan komisaris dan anggota-anggotanya
  4. Metode-metode membebankan otoritas dan tanggung jawab
  5. Metode-metode pengendalian manajemen
  6. Fungsi audit intern
  7. Kebijakan dan praktik-praktik kepegawaian
  8. Pengaruh dari luar yang berkaitan dengan perusahaan
b. Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi suatu organisasi terdiri dari metode dan catatan-catatan yang di buat untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi-transaksi organisasi dan menyelenggarakan pertanggungjawaban bagi aktifadan kewajiban yang berkaitan

c. Prosedur-prosedur pengendalian
Prosedur-prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur-prosedur yang tercangkup dalam lingkungan pengendalian dan sistem akuntansi yang harus di tetapkan oleh manajemen untuk memberikan jaminan yang memadai bahwa tujuan tertentu akan dapat di capai. Pengendalian akuntansi intern meliputi rencana organisasi dan prosedur-prosedur dan pencatatan-pencatatan yang berhubungan dengan penjagaan aktiva dan kelayakan laporan keuangan. Pengendalian akuntansi intern di rancang untuk memberikan jaminan memadai bahwa tujuan-tujuan tertentu telah sesuai dengan setiap sistem aplikasi yang signifikan di dalam organisasi.

C. Alat Pengendalian Pemrosesan Transaksi

Alat pengendalian pemrosesan transaksi merupakan prosedur-prosedur yang di rancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur pengendalian intern di implementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang terdapat di dalam setiap siklus transaksi organisasi. Alat pengendalian pemrosesan transaksi terdiri dari pengendalian umum dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum mempengaruhi seluruh pmrosesan transaksi. Pengendalian aplikasi berpengaruh khusus terhadap aplikasi-aplikasi individual.


a. Pengendalian Umum
Pengendalian umum memperhatikan keseluruhan lingkungan pemrosesan transaksi. Pengendalian umum mencangkup hal-hal berikut ini :
  • Rencana pengorganisasian pemrosesan transaksi
  • Prosedur-prosedur oprasi umum
  • Masalah pengendalian peralatan
  • Pengendalian peralatan dan akses data

Sebagai contoh, di ambil dari hal-hal tersebut di atas :
1.Rencana pengorganisasian pemrosesan transaksi
Rencana pengorganisasian dalam penanganna dan pemerosesannya di lakukan secara terpisah.
Contoh : Fungi pustaka komputer menyelenggarakan penyimpanan program kompoter dan dokumentasi, tetapi tidak memiliki akses ke atau otoritas untuk mengoperasikan peralatan pengolahan komputer.
Pengolahan data komputer harus tidak memiliki penanganan fisik maupun otoritas atas setiap aktiva selain hanya mengolah data aktiva.
Contoh : Departemen-departemen yang bertanggung jawab atas penanganan fisik persediaan harus tidak melapor kepada wakil direktur bidang pengolahan data komputer. 2.Prosedur-prosedur oprasi umum
Titik awal dan akhir untuk setiap fungsi pekerjaan harus di indikasikan secara jelas, seperti juga hubungan fungsi-fungsi pekerjaan satu sama lain.
Contoh : Operator komputer memiliki akses terbatas kepada program-program dan file-file data.

b.Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi di khususkan untuk aplikasi individual. Pengendalian-pengendalian aplikasi di kategorikan menjadi pengendalian masukan, pemrosesan, dan keluaran.
Kategori-kategori ini berkaitan dengan langkah-langkah dasar dalam silus pengolahan data.

c.Pengendalian Preventif, Detektif, Dan Korektif
Pengendalian Preventif di lakukan untuk mencegah kekeliruan dan penipuan sebelum keduanya terjadi, terutama pada masukkan dan pemrosesan pada pemrosesan transaksi. Pengandalian Detektif di lakukan untuk mengatasi kekeliruan dan penipuan setelah keduanya terjadi. Pengendalian Korektif digunakan untuk mengoreksi kekeliruan.

D.Etika Dan Struktur Pengendalian Intern

a.Etika dan Budaya Perusahaan
Banyak perusahaan yang telah mengadopsi peraturan kode etika yang merupakan pedoman dalam menjalankan bisnis sesuai etika. Begitupun, banyak organisasi profesonal, seperti AICPA, yang mengadopsi peraturan ini peraturan kode etik ini umumnya di tulis dalam bahasa hukum yang berfokus pada hal-hal yang mungkin di langgar. Banyak yang menentang dengan mengatakan bahwa setiap perusahaan memiliki budayanya sendiri, yang di sebut budaya perushaan, yang mungkin meningkatkan atau mengabaikan etika. Budaya perusahaan tergantung pada tingkah laku, dan praktik kerja para karyawan. Untuk setiap program etika kerja, perusahaan harus memiliki audit budaya atas perlaku budaya dan etika perusahaannya.

b.Mengkomunikasikan Tujuan-tujuan Pengendalian Intern
Manusia merupakan elemen penting dari setiap struktur prngrndalian intern. Fungsi prinspal dari pengendalian intern adalah mempengaruhi tingkah laku manusia dalam suatu sistem bisnis. Jadi, perilaku dan aktifitas-aktifitas perlu di kelola dan di kendalikan sehingga tujuan organisasi dapat di capai. Tujuan pengendalian intern harus di pandang secara relevan dengan individu yang menjalankan sistem pengendalian tersebut. Sistem harus di rancang sedemikian rupa sehingga pegawai yakin bahwa pengendalian bertujuan melindungi kesulitan-kesulitan atau krisis-krisis dalam oprasi organisasi yang sebaliknya dapat mempengaruhi mereka secara pribadi.

Soal :
1. Sebutkan Eksposur-eksposur yang sering terjadi dalam lingkungan bisnis ?
2. Apa yang dimaksud dengan Elemen-elemen Struktur Pengendalian Intern ?
3. Struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari tiga elemen, kecuali ?
a. Lingkungan pengendalian c. Sistem Produksi
b. sistem akuntansi d. Prosedur-prosedur pengendalian
4. apa yang dimaksud dengan Alat Pengendalian Pemrosesan Transaksi ?
5. Di dalam pengendalian pemrosesan transaksi terdiri dari ?

Jawaban :

1. Eksposur-eksposur yang sering terjadi dalam lingkungan bisnis antara lain :
  • Biaya-biaya berlebihan
  • Pendapatan menurun
  • Kehilangan Aktiva
  • Akuntansi yang tidak akurat
  • Interupsi bisnis ( gangguan usaha atau bisnis )
  • Sanksi wajib/ Sanksi perundang-undangan
  • Kerugian kompetitif
  • Penipuan dan penggelapan.
2. Struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat di capai.
3. c. Sistem Produksi
4. Alat pengendalian pemrosesan transaksi merupakan prosedur-prosedur yang di rancang untuk meyakinkan bahwa elemen-elemen struktur pengendalian intern di implementasikan dalam sistem aplikasi khusus yang terdapat di dalam setiap siklus transaksi organisasi.
5. Pengendalian Umum dan Pengendalian Aplikasi

Minggu, 21 Oktober 2012

Tugas minggu ke 3 PENGENALAN PEMROSESAN TRANSAKSI


3. PENGENALAN PEMROSESAN TRANSAKSI



3.1. Arus transaksi : tinjauan sekilas


Arus transaksi disebut juga arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas (cash equivalent) atau investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang cepat dapat di jadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan (Ikatan Akuntan Indonesia 2004 : 2.2). Arus Kas adalah arus kas masuk operasi dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk mempertahankan arus kas operasi dimasa mendatang (Brigham dan Houston 2001 : 47). Dari kedua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Arus Kas adalah arus kas masuk dan arus kas keluar atau setara kas dalam periode tertentu yang berjangka pendek dalam pengelolaan uang yang dimiliki perusahaan.


3.2. Komponen – komponen sistem pemrosesan transaksi.



-Masukan

Pesanan konsumen, Slip penjualan, Faktur, Kartu absen karyawan


-Pemrosesan

Pemrosesan melibatkan penggunaan jurnal dan register untuk memberikan catatan masukan yang permanen dan kronologis.

Jurnal digunakan untuk mencatat transaksi akuntansi keuangan.

Register digunakan untuk mencatat jenis lain data yang tidak terkait secara langsung dengan akuntansi.


-Penyimpanan

Ledger dan berkas menyediakan penyimpanan data baik secara manual maupun terkomputerisasi.

-Ledger menyediakan ringkasan dari transaksi akuntansi keuangan perusahaan.

Berkas adalah kumpulan terorganisir atas data terdiri atas : File transaksi, File Master, dan File referensi atau tabel.


-Keluaran

Yaitu dokumen apapaun yang dihasilkan oleh sistem, contoh : Neraca saldo, Laporan keuangan, Laporan operasional.


3.3. Perancangan sistem tata buku berpasangan.


Sistem berpasangan adalah sistem pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debet dan kredit. Kemudian kedua bagian ini diatur sedemikian rupa sehingga selalu seimbang.

Motode penyusunan tata buku berpasangan ada 2 yaitu motode ayat-ayat pindahan tunggal dan motode ayat-ayat pindahan berumpun(kolektif)


3.4. Sistem kode akun untuk pemrosesan transaksi.


Suatu sistem pengkodean berisi character set, yaitu satu set simbol yang telah ditentukan sebelumnya yang digunakan untuk mengidentifikasi obyek. Pengolahan data akuntansi sangat tergantung pada penggunaan kode untuk mencatat, mengklasifikasikan, menyimpan dan mengambil data keuangan.


—Tujuan pengkodean :

Mengidentifikasikan data akuntansi secara unik

Meringkas data

Mengklasifikasikan rekening atau transaksi

Menyampaikan makna tertentu


Ada 5 metode pemberian kode rekening, yaitu :

Kode Angka atau Alphabet Urut (numerical or alphabetical-sequence code)

Kode Angka Blok (block numerical code)

Kode Angka Kelompok (group numerical code)

Kode Angka Desimal (decimal code)

Kode Angka Urut Didahului dengan Huruf (numerical sequence preceded by an alphabetic reference)


3.5. Perancangan formulir dan pertimbangan - pertimbangan penyimpanan catatan.


untuk menyimpan catatan dan memisahkan semua kegiatan transaksi kita bisa membuat suatu formulir. Formulir yang kita buat harus jelas dan memuat seluruh isi kegita transaksi

manfaat formulir adalah :

1. untuk meminta dilakukannya suatu tindakan.

2. untuk mencatat tindakan yang telah dilaksanakan


Soal :

1. Apa yang di maksud dengan Arus Transaksi?

2. Motode penyusunan tata buku berpasangan ada 2 yaitu?

3. Apa yang di maksud dengansistem buku berpasangan?

4. Pengolahan data akuntansi sangat tergantung pada penggunaan kode yaitu kode?

a. Mencatat, menyimpan dan mengirim

b. mencatat, mengklasifikasikan, menyimpan dan mengambil data keuangan.

c. Mencatat, memproses serta mengambil data keuangan.

d. Membaca, memproses, mengedit dan mengambil data keluar.

5. Sebutkan Komponen – komponen sistem pemrosesan transaksi terdiri atas apa saja?

a. Penyimpanan, pengeditan dan pengiriman.

b. Masukan, proses, dan keluar.

c. Masukan,Pemrosesan, Penyimpanan, Ledger , Keluaran

d. Proses, penyimpanan dan pembukuan.


Jawaban :

1. Arus transaksi disebut juga arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas (cash equivalent) atau investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang cepat dapat di jadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan (Ikatan Akuntan Indonesia 2004 : 2.2)

2. motode ayat-ayat pindahan tunggal dan motode ayat-ayat pindahan berumpun(kolektif)

3. Sistem berpasangan adalah sistem pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debet dan kredit. Kemudian kedua bagian ini diatur sedemikian rupa sehingga selalu seimbang.

4. b. mencatat, mengklasifikasikan, menyimpan dan mengambil data keuangan.

5. c. Masukan,Pemrosesan, Penyimpanan, Ledger , Keluaran


sumber :

http://fillanleader.blogspot.com/2012/10/tugas-sistem-informasi_3659.html

Sabtu, 13 Oktober 2012

minggu 1 Sistem Informasi Akuntasi


1. Tinjauan Sekilas Sistem Informasi Akuntansi



1.1. Sistem Informasi & Organisasi Bisnis


Dalam kehidupan kita sehari-hari, informasi menjadi suatu hal yang penting. Dengan informasi kita dapat mengetahui apa saja yang terjadi di dunia baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Informasi juga dapat membantu dalam mengambil keputusan. Suatu perusahaan besar tidak akan mengambil keputusan semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya informasi, karena meskipun kecil informasi yang mereka dapatkan akan menjadi penentu bagi kemajuan perusahaan tersebut.

Informasi dapat berupa data atau system. Suatu system informasi dibagi menjadi lima fungsi utama, yaitu pengumpulan data, pengolahan data, manajemen data, pengendalian dan pengamanan data, serta pengadaan informasi. Masing-masing fungsi tersebut saling berkaitan satu sama lain.

Keterkaitan system informasi dalam organisasi bisnis sangatlah erat. Dalam bisnis, teknologi informasi mempunyai dampak terhadap semua system informasi akuntansi. Dalam meningkatkan system informasi, suatu perusahaan menginstalasikan computer menggunakan model-model untuk mengambil sebuah keputusan dan mempelajari kebutuhan informasi.

Akuntan berperan sebagai perancang sekaligus pemakai(user) dalam sistem informasi akuntansi. Mereka terlibat langsung dalam penetapan persyaratan untuk informasi. Mereka diharuskan mempelajari seperangkat pengetahuan umum tentang informasi.


1.2. Siklus – Siklus Pemrosesan Transaksi


Siklus informasi akuntansi dapat meliputi aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan perusahaan, diantaranya adalah siklus pendapatan , siklus pengeluaran , siklus produksi dan siklus keuangan. Serta siklus pelaporan keuangan yang memperoleh data akuntansi dan siklus lain untuk menghasilkan laporan sesuai prinsip-prinsip akuntansi umum. Siklus-siklus tersebut sangat erat kaitannya terhadap hasil akhir yaitu berupa laporan keuangan perusahaan.


1.3. Akuntansi & Teknologi Informasi


Teknologi informasi berdampak signifikan terhadap system informasi akuntansi pada suatu perusahaan. Diantara lainnya adalah pada pemrosesan data yang mengalami perubahan dari manual ke system computer. Proses ini sangat mempengaruhi proses audit, karena audit memerlukan laporan keuangan sebagai objeknya. Dengan begitu, audit juga mengalami kemajuan dalam hal teknologi informasi. Karena jika mereka tidak mengalami kemajuan, akan berdampak tidak baik dengan klien perusahaan yang terbiasa dengan kemudahan-kemudahan yang ada.


1.4. Akuntan & Pengembangan


Perkembangan system informasi sangat berpengaruh pada akuntan atau pelaku (user) akuntansi, yang sebelumnya mereka terbiasa dengan mencatat buku besar di kertas(buku), saat ini mereka dituntut untuk dapat mencatat, mengolah data dan menyimpannya dalam computer. Namun pada dasarnya, hal demikian tidak memerlukan waktu yang banyak untuk akuntan menguasainya.

Teknik akuntansi merupakan alat yang digunakan untuk menganalisis, merancang dan mendokumentasikan system yang berkaitan. Akuntan juga bisa membuat system akuntansi baik untuk kebutuhan perusahaan ataupun untuk akuntan sendiri selaku konsultan.


Pertanyaan :


  1. Apa gunanya sistem informasi dan organisasi bisnis didalam suatu perusahaan?
  2. Ada beberapa fungsi utama system informasi dan sebutkan?
  3. siklus informasi akutansi dapat meliputi aktivitas-aktivitas yang berkaitan denganperusahaan diantaranya?
  4. Apa yang termasuk kedalam sistem informasi dan organisasi bisnis?
  5. Pengembangan system informasi sangat berpengaruh pada?

Jawaban :


  1. untuk mengetahui apa saja yang terjadi didunia baik didalam negeri maupun diluar negeri karena didalam suatu perusahaan informasi dapat membantu dalam mengambil keputusan.
  2. Ada 4 fungsi system informasi yaitu :
    • a. pengumpulan data
      b. pengolahan data
      c. pengendalian dan pengolahan data
      d. serta pengadaan informasi
  3. siklus pendapatan,siklus pengeluaran,siklus produksi,dan siklus keuangan
  4. c. pengolahan data
  5. b. akuntan/pelaku(user)

Minggu ke 2 Sistem Informasi Akutansi


Tugas Minggu 2



2. Teknis dan Dokumentasi sistem


Teknik sistem merupakan alat yang digunakan untuk menganalisa, merancang, dan mendokumentasikan sistem dan hubungan antar subsistem yang berkaitan. Teknik-teknik ini umumnya bersifat grafikal (piktoral). Suatu kegiatan pengujian dilakukan untuk meyakinkan bahwa mekanisme kontrol organisasi berfungsi dengan baik dan memastikan bahwa tidak diperlukan pengawasan (kontrol) tambahan. Kegiatan ini lazim disebut audit.


2.1. Penggunaan teknik – teknik sistem



Penggunaan teknik-teknik sistem dalam Auditing :

• Evaluasi Struktur Pengendalian Intern

Berupa kebijakan dan prosedur yang dibuat sebagai jaminan bahwa tujuan perusahaan akan tercapai. Dalam mengevaluasi pengendalian intern, auditor umumnya memperhatikan arus pemrosesan dan distribusi dokumen-dokumen dalam pelaksanaan sistem.


Struktur Pengendalian Intern terdiri dari 3 elemen :

- Pengawasan Lingkungan

- Sistem Akuntansi

- Pengawasan Prosedur.Teknik yang digunakan antara lain adalah Flowchart analisis, flowchart dokumen, bagan distribusi formulir, kuesioner dan metode matriks.


• Pengujian Ketaatan

Untuk dapat melakukan uji ketaatan maka auditor harus memahami teknologi yang digunakan oleh suatu sistem informasi. Pengujian ketaatan dilakukan untuk memastikan eksistensi, menilai efektivitas dan menguji kesinambungan operasi pengendalian intern yang diandalkan oleh organisasi.

Teknik yang biasa digunakan adalah, IPO-HIPO, flowchart program, DFD, pencabangan dan tabel keputusan.


• Kertas Kerja

Kertas kerja adalah catatan yang dipegang auditor mengenai prosedur dan pengujian yang diterapkan, informasi yang didapatkan, dan kesimpulan yng ditarik selama melakukan penugasan audit. Teknik sistem digunakan untuk mendokumentasikan dan menganalisis isi kertas kerja.

Diagram aliran data, bagan HIPO, bagan arus program, table pencabangan dan keputusan, dan metode matrik dapat muncul dalam kertas kerja.


Penggunaan Teknik Sistem dalam Pengembangan Sistem :

• Analisis Sistem

Analisis Sistem melibatkan pengumpulan dan pengorganisasian fakta. Teknik sistem yang berguna untuk analisis informasi adalah diagram alur data logika dan flowchart analitis.


• Desain Sistem

Desain sistem melibatkan penyusunan cetak biru sistem secara lengkap dan utuh. Teknik sistem seperti diagram input proses output, diagram HIPO, flowchart program, tabel keputusan dan lain sebagainya digunakan secara ekstensif untuk mendokumentasikan perancangan sistem.


• Implementasi Sistem

Implementasi sistem mencakup aktivitas aktual mempraktekkan desain sistem yang telah dibuat.


2.2 Teknik-Teknik Sistem



• Bagan Arus (FlowChart)

Merupakan alat yang digunakan untuk :

a. dokumentasi sistem yang sudah ada.

b. Mendesain sistem baru

c. Memberi petunjuk bagi programer yang akan membuat dan memperbaharui program komputer.Bagan arus terdiri dari dua macam yaitu :

1. Dokumen flowchart

2. Sistem / proses flowchart

• Bagan Arus Dokumen

Bagan yang digunakan untuk menganalisa distribusi dokumen (kadang sumber daya fisik lain) diantara unit organisasi dalam suatu sistem (document oriented).


Langkah-langkah dalam penyusunan Dokumen Flowchart

a. Mengidentifikasi departemen-departemen yang ikut ambil bagian dalam suatu sistem.

b. Mengidentifikasi dokumen sumber yang akan digunakan.

c. Menggambarkan bagaimana dokumen-dokumen di buat, diproses dan digunakan.

d. Menambahkan catatan yang akan memberikan keterangan mengenai suatu simbol atau kegiatan.

• Bagan Arus Sistem

Bagan yang menyediakan gambaran yang lebih lengkap mengenai langkah-langkah proses dalam suatu sistem (Process oriented). Sistem flowchart terdiri dari dari beberapa tingkatan :


- High-level System Flowchart, sistem flowchart yang penggambarannya sangat umum dan memberikan gambaran sekilas mengenai sistem.

- Intermediate-level System Flowchart, penggambarannya suatu proses yang lebih detail

- Low-level System Flowchart, menggambarkan secara khusus aplikasi-aplikasi atau kegiatan-kegiatan dari suatu proses.

• Bagan Arus Program

Bagan yang mengambarkan rangkaian atau urutan dari operasi logis yang dikerjakan komputer dalam menjalankan suatu program.

Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai pembuatan flowchart, tapi terdapat beberapa panduan yang dapat diikuti dalam pembuatan flowchart :


1. Simbol dari proses harus selalu diletakkan diantara simbol input dan simbol output.

2. Pembuatan flowchart harus dimulai dari pojok kiri atas.

3. Selalu menggunakan simbol yang tepat tergantung dari jenis flowchartnya.

4. Hindari kekusutan dan kekacauan dengan menghindari garis yang berpotongan, apabila harus ada, dapat digunakan simbol koneksi.

5. Harus ada keterangan / deskripsi untuk memberikan kejelasan.

• Data Flow Diagram (DFD)

Suatu bagan yang memberikan gambaran mengenai arus data dalam suatu sistem atau organisasi. Digunakan terutama sebagai alat untuk mengevaluasi sistem yang sudah ada dan perencanaan pembuatan sistem baru. (lebih bersifat penggambaran secara logis dari suatu sistem).


Elemen dalam suatu DFD :

a. Proses transformasi, digambarkan berbentuk lingkaran.

b. Arus data, digambarkan berupa anak panah yang masuk atau keluar dari suatu proses transformasi.

c. Penyimpanan data, digambarkan berupa kotak persegi panjang tanpa tutup di sebelah kanannya.

d. Data sumber dan data tujuan, digambarkan berupa kotak empat persegi panjang.

• Bagan IPO dan HIPO

- Bagan IPO

Bagan yang menggambarkan suatu sistem dalam skala umum (tidak rinci) sehingga dapat digunakan untuk melihat / menganalisa suatu sistem secara utuh.


- Bagan HIPO

Bagan yang mewakili sistem dengan bertambahnya tingkatan rincian. (Tingkat rincian tergantung dari kebutuhan pemakai).


Soal :



1. Apa yang dimaksud dengan teknik sistem?

2. Apa saja penggunaan teknik-teknik sistem dalam auditing?

3. Apa yang dimaksud dengan bagan arus sistem?

4. Langkah-langkah apa saja dalam menyusun dokumen flowchart?

5. Bagan arus (flowchart) merupakan alat yang digunakan untuk, kecuali?

a. Analisis sistem

b. Dokumen sistem yang sudah ada

c. Mendesain sistem baru

d. Memberi petunjuk bagi programmer yang akan membuat dan memperbaharui program komputer

Jawaban :



1. Teknis sistem merupakan alat yang digunakan untuk menganalisa, merancang dan mendukentasikan sistem dan hubungan antar sub sistem yang berkaitan.

2. - Evaluasi struktur pengendalian intern

- Pengujian ketaatan

- Kertas Kerja

- Analisis sistem

- Desain sistem

- Implementasi sistem

3. a. Mengidentifikasi departemen-departemen yang ikut ambil bagian dalam suatu sistem

b. Mengidentifikasi dokumen sumber yang akan digunakan

c. Menggambarkan bagaimana dokumen-dokumen dibuat, diproses dan dipergunakan

d. Menambahkan catatan yang akan memberikan keterangan mengenai suatu simbol atau kegiatan

5. a. Analisis sistem

Jumat, 08 Juni 2012

MEMAHAMI KEBEBASAN BERORGANISASI

BAB VII MEMAHAMI KEBEBASAN BERORGANISASI PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menggariskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (BAB II pasal 3). Selanjutnya tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan dalam tujuan institusional SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan tinggi. Tujuan institusional pada masing-masing sekolah dijabarkan dalam tujuan kurikuler, yaitu tujuan masing-masing mata pelajaran atau mata kuliah. Pencapaian berbagai tujuan kurikuler secara bersama-sama menunjang pencapaian tujuan institusional dan pada gilirannya pencapaian tujuan pendidikan nasional seperti yang digariskan dalam UU Sisdiknas. Apakah pendidikan kita telah mencapai tujuan yang diharapkan? Khususnya di SD, apakah tujuan-tujuan kurikuler telah tercapai, terutama untuk pelajaran matematika yang mempunyai kontributif positif tercapainya peserta didik yang cerdas dan bermartabat melalui sikap kritis dan berpikir logis? Jawabannya bermacam–macam, masing–masing guru berbeda-beda satu sama lainnya. Pengalaman penulis, prestasi belajar siswa kelas V SD Negeri Tengki 02 kecamatan Brebes dalam bilangan menggunakan pecahan dalam pemecahan masalah rendah, karena hanya siswa 10 (25%) dari 30 siswa mendapat nilai 8 keatas atau yang mengalami belajar tuntas, sedang 20 siswa (75%) memperoleh nilai dibawah 6 atau belum mengalami tuntas. Untuk mengetahui secara rinci kekurangan (masalah) yang dialami siswa, penulis berusaha melakukan refleksi diri. Berdasarkan hasil analisis tes selanjutnya dapat disimpulkan bahwa pembelajaran belum tuntas. Hal ini disebabkan karena berbagai kendala, misalnya dalam proses pembelajran guru menggunakan bahasa yang sulit dipahami, guru membahas materi terlalu cepat, serta guru tidak memanfaatkan alat peraga, guru tidak mengaktifkan siswa dalam pembahasan materi dengan melibatkannya dalam pemecahan masalah, guru kurang memberikan contoh soal dan kurang memberikan latihan untuk mengerjakan soal-soal dan tidak memberikan tugas pekerjaan rumah (pr). B. Rumusan Masalah Berdasarkan sebab-sebab kekurangefektifnya proses pembelajaran tersebut diatas, untuk membantu siswa kelas V SD Negeri Tengki 02 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes. Supaya dapat menguasai materi dengan baik, penulis merumuskan masalah perbaikan “ Apakah metode Tanya jawab dapat meningkatkan pembelajaran matematika?” C. Tujuan Penelitian Tujuan perbaikan pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas dapat dirumuskan sebagai berikut. 1. Ingin mengetahui dan sekaligus mendiskripsikan penerapan metode Tanya jawab, sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan bertanya para agar siswa dapat meningkatkan pemahamannya terhadap mata pelajaran matematika tentang perkalian pecahan biasa dengan pecahan campuran. 2. mendeskripsikan pelaksanaan tugas dan latihan untuk menungkatkan hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika dengan pokok bahasan menggunakan perkalian pecahan, supaya siswa mampu menguasai materi dengan baik. 3. Mendeskripsikan penyampaian materi dengan mendorong siswa lebih berani menjawab pertanyaan, untuk meningkatkan prestasi belajar siswa kelas V SD Negeri Tengki 02 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes dalam pembelajaran matematika dengan pokok bahasan penggunaan perkalian pecahan supaya siswa mampu menguasai materi dengan baik. D. Manfaat Penelitian Penelitian diharpkan memberikan manfaat kepada pihak yang berkepentingan diantaranya siswa, guru dan sekolah. 1. Bagi Siswa: a. Agar kemampuan siswa meningkat dalam memahami atau mempelajari pembelajaran matematika khususnya dalam pokok bahasan operasi pokok bahasan penggunakan perkalian pecahan. b. Siswa dapat lebih kreatif dalam menggunakan dan berekspresi berpikir lebih logis. c. Dengan berpikir logis dan kreatif, siswa akan lebih mudah mengikuti pembelajaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 2. Bagi Guru/ peneliti Dengan pelaksanaan penelitian tindakan kelas ini, penulis memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman tentang penelitian tindakan kelas, sehingga dapat menunjang karier dan pemenuhan persyaratan kegiatan tertentu, khususnya dalam penulisan penelitian tindakan kelas. Disamping itu penulis juga lebih mampu dalam membangkitkan semangat belajar siswa untuk belajar berpikir logis, dan penulis lebih mampu mendeteksi kemampuan untuk menulis suatu karya tulis. 3. Bagi Lembaga/Sekolah a. Dengan meningkatkan kemampuan guru akan membawa dampak positif terhadap mutu lembaga pendidikan dihadapan orang tua/wali murid. b. Sumbangan pikiran perbaikan pembelajaran akan mempengaruhi kinerja sekolah dalam mewujudkan tujuan lembaga c. Kreativitas personalia dan kemampuan sekolah akan tangguh dan menjadikan sekolah yang nyaman untuk mendidik siswa d. Dapat menjadi acuan kegiatan-kegiatan sejenis bagi lembaga pendidikan yang lain. 4. Bagi Pendidikan pada Umumnya Hasil penelitian ini diharapkan dapat membuka wawasan kependidikan bagi guru. Guru-guru diberbagai tempat tergerak untuk mengadakan perbaikan pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas. Dengan banyaknya guru melakukan penelitian tindakan kelas, diharapkan proses pembelajaran berjalan lebih efektif sehingga prestasi belajar siswa dan mutu pendidikan meningkat. Disamping itu hasil penelitian tindakan kelas (PTK) dapat dijadikan bahan untuk kenaikan jabatan guru melalui angka kredit (pengembangan profesi). 1.Mendeskripsikan pengertian organisasi a.Organisasi adalah perkumpulan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. b.Unsur-unsur organisasi adalah: 1)adanya manusia 2)adanya tujuan bersama 3)adanya pembagian tugas 4)adanya kerja sama 5)adanya tempat c.Jabatan-jabatan dalam organisasi beserta tugas kerjanya 1)ketua a)mengurus organisasi b)bertanggung jawab akan keberlangsungan organisasi c)memimpin setiap rapat d)mengadakan hubungan dengan pihak luar e)membuat rencana kerja 2)wakil ketua a)membantu ketua dalam mengurus organisasi b)menggantikan tugas ketua, jika ketua berhalangan 3)sekretaris a)membuat agenda kegiatan organisasi b)membuat surat-surat yang diperlukan c)membuat pengarsipan surat-surat d)membantu ketua dalam membuat rencana kerja 4)bendahara a)mengurus masalah keuangan organisasi b)membuat laporan keuangan c)membatu ketua dalam membuat rencana kerja 5)contoh seksi-seksi bidang Seksi-seksi bidang dapat dibentuk sesuai kebutuhan, sesuai kegiatan dan jenis organisasi itu sendiri. a)seksi keamanan b)seksi konsumsi c)seksi kebersihan d)seksi akomodasi e)seksi dokumentasi f)seksi dekorasi g)seksi publikasi h)dll. 6) d.Manfaat mengikuti organisasi 1)menambah wawasan dan pengalaman 2)mengetahui dan mengembangkan bakat 3)menambah teman 4)belajar mengemukakah pendapat 5)belajar menghormati orang lain 6)belajar menghargai pendapat orang lain 7)mudah bergaul 8)melatih diri kemandirian 9)melatih kedisiplinan 10)membagi dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat 11)menimbulkan kepercayaan diri dan tidak mudah mengeluh 2.Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat a.di sekolah 1)Pramuka 2)Koperasi sekolah 3)Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) 4)Komite sekolah 5)OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) 6)PMR (Palang Merah Remaja) 7)PA (Pencinta Alam) 8)Klub-Klub olah raga, seperti: futsal badminton bola basket voli renang dll. b. c.di lingkungan masyarakat 1) 2)RT 3)RW 4)karang taruna 5)desa atau kelurahan 6)BPD (Badan Permusyawaratan Desa) 7)PKK 8)POSYANDU 9)dll. 3. 4.Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah a.Membentuk organisasi kelas b.Memilih ketua kelas 1)Pemungutan suara Yaitu dengan cara menghitung perolehan suara para anggota. 2)Aklamasi Yaitu pernyataan setuju secara lisan dari anggota 3)Penunjukan secara langsung Yaitu ketua di tunjuk secara langsung oleh anggota B.MENGHARGAI KEPUTUSAN BERSAMA 1.Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama a.Musyawarah Mengambil keputusan bersama dapat dilakukan dengan cara musyawarah. Musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mengambil keputusan untuk suatu masalah. b.Asas pengambilan keputusan bersama 1)kebersamaan 2)persamaan hak 3)kebebasan mengemukakah pendapat 4)penghargaan terhadap pendapat orang lain 5)pelaksaan hasil keputusan dengan penuh rasa tanggung jawab KESIMPULAN Dari hasil penelitian yang dibeberkan di muka, dapat disimpulkan bahwa perbaikan pembelajaran matematika dengan kompetensi dasar menggunakan perkalian pecahan biasas dengan pecahan campuran kelas V SD Negeri Tengki 02 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, berjalan dengan baik dan karenanya prestasi belajar siswa meningkat, secara rinci : 1. Pelaksanaan perbaikan pembelajaran berjalan dengan cukup baik dengan nilai 3,6 ( dalam skala 1-5) pada siklus I, meningkat menjadi baik dengan nilai 4,4 (dalam skala 1-5) pada siklus II. 2. Perstasi belajar siswa meningkat dari kurang (5,1) pada pra perbaikan, menjadi sedang (6,4) pada siklus I, dan baik (8,0) pada siklus II. 3. Prestasi belajar siswa meningkat melalui aktivitas-aktivitas . 4. Mendorong siswa untuk lebih berani bertanya kepada guru. 5. Memupuk kreatifitas siswa dalam diskusi kelompok. 6. Melatih siswa untuk semakin terampil menghitung dengan menggunakan sifat asosiatif. 7. Memacu semangat belajar. 8. Mendorong siswa lebih berani menjawab pertanyaan.

BUDAYA POLITIK

BAB VI BUDAYA POLITIK PENDAHULUAN A. Alasan Pemilihan Judul Budaya Politik merupakan suatu hal yang meliputi sikap-sikap dari warga suatu Negara terhadap kehidupan pemerintahan dan politiknya. Dalam konteks sebuah Negara budaya politik itu sering kali diwarisi dan dibentuk oleh Sosialisasi politik1 di Negara tersebut. Terkadang hal ini terjadi pada waktu adanya perubahan besar ataupun terjadi sebuah peristiwa yang besar pula , misalnya terbentuknya sebuah Negara baru. Sosialisasi politik dapat menciptakan sebuah budaya politik yang baru sama sekali. Hal inilah yang dialami oleh Pakistan ketika pertama kali terbentuk sebagai sebuah Negara dengan ideology Islam. Negara ini sempat menjadi rujukan dalam hal gagasan Negara Islam bagi partai-partai Islam di Negara mayoritas muslim, karena banyak Negara yang beranggapan bahwa dengan sebuah konsep Negara Islam maka akan dipercaya dapat memperbaiki tatanan kehidupan bernegara suatu Negara yang semakin hari semakin terdesak oleh arus modernisasi sekuler dan kekuatan-kekuatan ekonomi liberal utama aktor dunia Secara ideal ajaran dari pendapat ini sebenarnya tidaklah salah. Tetapi, ada satu hal fundamental yang terkadang sering dilupakan, yakni kondisi sosiokultural- intelektual umat Islam yang sedikit terkebelakang sama sekali dirasa belum siap untuk mendukung gagasan mewah berupa sebuah negara modern. Umat Islam yang selama berabad-abad terkurung dalam pasungan budaya politik dinastik-otoritarian-kekhilafahan menjumpai kesulitan yang luar biasa untuk menciptakan sebuah negara egalitarian di era pascakolonial. Islam seolah-olah tidak berdaya menjadi kekuatan mediasi dalam meredam konflik sesama Muslim, karena memang belum pernah dijalankan secara serius oleh pemimpin-pemimpin di dunia Islam. Pakistan yang diidolakan itu ternyata kemudian juga gagal memenuhi harapan untuk menjadi sebuah Negara yang demokrasi berasaskan dengan nilainilai Islam. konflik suku yang beragam dan sengketa politik yang sering berkuah darah diantara para elite politiknya serta kudeta militer telah terjadi berkali-kali di Negara ini. Naiknya Asif Ali Zardari sebagai Presiden Pakistan yang baru menggantikan posisi Pervez Musharaff lewat kemenangan mutlak suara di pemilu 2008, menjadi sebuah udara segar bagi rakyat Pakistan yang sudah jengah terhadap konflik yang masih terus berlangsung di negaranya, hal inilah yang membuat penulis merasa tertarik untuk meneliti tentang Pengaruh Budaya Politik dan Legitimasi Elite Pakistan Terhadap Kemenangan Asif Ali Zardari dalam Pemilihan Presiden Pakistan 2008. ISI 1. Pengertian Menurut Almond dan Verba, dalam bukunya The Civic Culture (budaya politik kewarganegaraan) menyatakan bahwa ’’ budaya politik merupakan sikap individu terhadap sistem politik dan komponen-komponennya juga sikap individu terhadap peranan yang dapat di mainkan dalam sebuah sistem politik.Kemudian Lary Diamond, ahli politik yang menekuni tentang perkembangan penelitian mengenai budaya politik seebagai keyakian, sikap, nilai, ide-ide, sentimen dan dialokasikan evluasi suatu masyarakat tentang sistem politik nasionalnya dan peran dari masing-masing individu dalam sistem itu.Atau secara praktis, budaya politik merupakan seperangkat nilai-nilai yang menjadi dasar para aktor untuk menjalankan tindakan-tindakan dalam ranah politik. 2. Sistem Politik sebagai Obyek budaya Politik • sistem politik Sistem politik: didefinisikan sebagai tindakan yang berhubungan dengan ’’keputusan-keputusan mengikat’’ suatu masyarakat.Unit sistem politik adalah tindakan-tindakan politik.Input dalam bentuk permintaan dan dukungan menjadi masukkan sistem politik.Output dalam bentuk keputusan dan tindakan politik.Jika memuasakan membangkitkan dukungan, dan jika sebaiknya akan melahirkan tuntuan baru. • Sistem politik sebagai obyek budaya politik oleh David Easton, diberi pengertian sebagai seperangkat interaksi yang diabstrakkan, di mana nilai-nilai dialokasikan terhadap masyarakat.Dengan kata lain, sistem politik merupakan bagian dari sistem sosial yang menjalankan alokasi nilai-nilai (dalam bentuk keputusan-keputusan atau kebijakan-kebijakan) yang bersifat otoratif.Untuk menggabarkan cara bekerjanya sistem politik (David Easton) (lihat pada diagram 1) Diagram Sistem Politik permintaan input keputusan output dukungan dan tindakan Keterkaitan budaya politik dengan sistem politik olehAlmond dan Powell bahwa budaya politk merupakan ’’dimensi psikologi dari sistem politik’’. 3. Komponen budaya politik 1. bersifat kognitif meliputi pengetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya, seperti ibu kota negara, lambang negara, kepala negara, batas-batas negara, mata uang yang dipakai, Pemilu/pemilukada, partai politik, fungsi DPR/DPRD, Partai politik dsb 2. bersifat afektif: menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politikcontoh: persaan optimis bahwa Pemikada langsung dpat memperoleh kepala daerah yang lebih berkualitas dan lebih dekat dengan rakyat 3. bersifat evaluatif: mengkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagimana peran indivu di dalamnya.contoh: komitmen untuk mendukung pelaksanaan Pimiluka langsung sesaui dengan aturan main 4. nilai-nilai budaya politik sistem politik yang dianut oleh suatu negara secara sederna dapat digonngkan ke dalam sistem politik demokrasi dan sistem politik otoriter, maka budaya politik itu dapat bersifat demokratis dan otoriter. Nilai-nilai budaya politik demokrasi Nilai-nilai budaya politik otoriter Egalitarian Pluralisme Terbuka Dialogis Persuasif Pemilihan Independesi tinggi Feodal Homogin Tertutup Dogmatis Represif Penunjukan Dependensi yang tinggi II. TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK a. budaya politik parokial Bahwa individu-individu memiliki pengharapan dan kepedulian yang rendah terhadap pemerintah dan pada umumnya tidak merasa terlibat.Sehingga masyarakat yang bertipe budaya politik parokial dapat pula dikatakan memiliki ciri antara lain tidak memiliki orentasi atau pandangan sama sekali baik berupa pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan penilain (evaluasi) terhadap obyek politik (sistem politik). b.budaya politik subyek budaya politik subyek jikasuatu masyarkat terdapat frekuansi orintasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan obyek output atau pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. c.budaya politik partisipan memiliki orientasi terhadap seluruh obyek politik secara keseluruhan (input, output) dan terhadap diri sendiri sebagai aktor politik, ia disamping aktif memberikan masukan atau aktif mempengaruhi pembuatan kebijakan publik (input) juga aktif dalam implementasi atau pelaksanaan kebijakan publik (output) PERKEMBANGAN TIPE BUDAYA POLITIK MENURUT GREERT a.budaya politik abangan budaya politik abangan adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspek-aspek animisme atau kepercayaan terhadap adanya roh halus yang dapat mempengaruhi hidup manusia.Semacam PKI dan PNI b. budaya politik santri budaya politik santri adalah budaya masyarakat yang menekankan aspek-aspek keagamaan khususnya agama Islam.Pada masa lalu, kelompoksantri cenderung berafiasai pada partai NU, atau Masyumi.Kini, mereka berafialiasi pada partai seperti PKS, PKB, PPP dan partai berbasis islam lainnya. c.budaya politik priayi budaya politik priayi adalah budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi.Kelompok priayi sering kali dikontraskan dengan kelompok petani.Pada masa lalu, kelompok masyarakat priyayi berafiliasi dengan partai PNI.Kini, mereka berafiliasi dengan partai Golkar. TIPE BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA 1. sebelum terbentuknya negara RI adalah kedualatan rakyat Bung Hatta menunjukkan pijkakan budaya demokrasi itu sebenarnya tidak asing bagi rakyat indonesia, kerna tiga sifat utama yang dikandungnya, cita-cita rapat, cita-cita protes massa, cita-cita tolong menolong telah dikenal dalam demokrasi tua di tanah air kita. Sedangkan Kuntowijoyo (1999) menatakan ada 2 pusaka budaya politik bangsa yaitu afirmatif (pengukuh kekeuasaan) yang feodalistik yang merupakan tradisi politik BU (BUDI UTOMO) dan budaya politik critical (pengawas terhadap kekusaan) yang demokratis sebagai tradisi politik SI (Serikat Islam). Ketegangan antara budaya politik feodalistik dan budaya demokNGKrasi terlihat dari pendapatnya Soetatmo dan dr.Tjipto Mangungkusumo. Soetatmo: melihat dari segi budaya, budaya jawa sejak zaman pergerakan nasional telah mendominasi. Dr.Tjipto Mangukusumo: melihat dari segi ideal dari kepentingan politik bahwa masyarakat majemuk indonesia lebih tepat dikembangkan sebagai negara kesatuan yang menunung tinggi kemajemukan.Negara yang menunjung tinggi kememukan adalah negara demokratis. Dengan demikian meskipun dalam masyarakat indonesia sebelum kemedekaan telah memiliki potensi budaya politik demokrasi atau budaya politik partisipan, tetapi juga masih dibarangi dengan kuatnya paham feodalisme.Berkembang tuan dan kauala yang dapat mendorong budaya bertipe parokial kerena masyarakat dikelompokkan atas ’’wong gede’’ dengan ’’wong cilek’’.Solidaritas kelompok yang kuat dapat mendorong peran politik yang berkembang hanya sebatas berorientasi kepada ikat kelompok. 2. setelah indonesia merdeka pada masa demokrasi terpimpin budaya politiknya adaah budaya feodalistik yang mana dengan konsep negara igralistik (satu kesatuan) dengan konsepsi presiden, dengan slogam bahwa semua anggota keluarga harus makan di satu meja dan bekerja di satu meja untuk menganjurkan pembentukan kabinet gorong royong, yang terdiri dari semua partai besar dan mewakili aliran pemikiran nasioalis, Islam, komunis. Kondisi ini berkelanjutan pada masa orde baru di mana lembaga kepresidenan sangat dominan bahkan ada kesan sakral dari kritik dan kontrol rakyat Pada masa orde reformasi, dengan amandemen UUD 1945 maka pemgembangan kelembangaan negara tertama atara eksekutif dengan legislatif dikembangkan pada posisi yang sama kuat.Kembagaan negara untuk mendukung negara demokrasi dan negara hukum juga berkembang pesat dewasa ini kit mengenal: MK,KY,Komnas HAM, KPK,OMBUSMAN. III. PENGERTIAN SOSILISASI DAN PENGEMBANGAN BUDAYA POLITIK Pengertian Gabriel A. Almond Sosialisasi politik menunjukkan pada proses dimana sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya. David F. Aberle, dalam “Culture and Socialization” Sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek-aspek tingkah laku, yang menanamkan pada individu-individu keterampilan-keterampilan (termasuk ilmu pengetahuan), motif-motif dan sikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan (dan yang terus berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh peranan-peranan baru masih harus terus dipelajari. Richard E. Dawson dkk. Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai suatu pewarisan pengetahuan, nilai-nilai dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi yang lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa. PROSES SOSIALISASI POLITIK Pengenalan otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua anak, presiden dan polisi. Perkembangan pembedaan antara otoritas internal dan yang ekternal, yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah. Pengenalan mengenai institusi-institusi politik yang impersonal, seperti kongres (parlemen), mahkamah agung, dan pemungutan suara (pemilu). Perkembangan pembedaan antara institusi-institusi politik dan mereka yang terlibat dalam aktivitas yang diasosiasikan dengan institusi-institusi ini SARANA SOSIALISASI POLITIK Keluarga Sekolah Partai Politik Kelompok bergaul Media massa Perkejaan Kontak-kontak politik langsung Dalam proses sosialisasi politik, kedudukan sarana diatas sama pentingya.Besar tidaknya peranan sanarana-sarana di atas tergantung kepada: 1. tingkat intesitas interaksi antara individu dengan sarana yang ada 2. proses komunikasi yang berlangsung antara individu dengan sarana tadi 3. tingkat penekunan individu yang mengalami proses sosialisasi politik 4. umur individu yang bersangkutan Pentingnya Sosilisasi Pengemngan Budaya Politik Budaya politik di dalam masyarakat seharusnya mengalami perkembangan kea rah yang lebih baik.Untuk itu, dibutuhkan sebuah strategi di dalam masyarakat agar budaya politiknya dapat berjalan k earah yang lebih baik. Meneurut Samuel P.HUNTINTNGTON, modernisasi budaya politik ditandai oleh tiga hal, yaitu rasionalsisasi wewnang, difernsiasi struktur, dan perluasan peran serta masyarakat dalam politik. 1. sikap politik yang rasional dan otonom di dalam masyarakat dengan sikap ini masyarakat tidak lagi memilih satu pilihan pilihan politik berdasarkan apa yang dipilih oleh pemimpinnya, baik pemimmpin agama maupun pemimpin adat.masyarakat memilih karena pemilihannya sendiri berdasarkan penilaian untuk masa depan yang lebih baik.ia tidak lagi memilih dengan gaya dengan gaya pilihan yang bersikap ikut-ikutan. 2. difensiasi struktur maksudnya, sudah ada spesifikasi tugas yang perlu dilakukan.Dalam situasi ini, seseorang tidak lagi mengerjakan semua hal, misalnya, sebagai pemimpin agama dan juga sebagai politik.Bila dua tugas ini masih menyatu dalam satu orang atau satu institusi, berarti belum terjadi diferensiasi struktur di dalamnya. Dalam budaya politik yang modern, diferensiasi ini justru semekin jelas. 3. perluasan peran serta politik di dalam masyarakat masyarakat semakin sadar atau melek politik.Mereka menyadari bahwa pilihan politik yang mereka ambil akan menentukan nasib mereka ke depan. Bila ketiga indikator budaya politik ini sudah berkembang di dalam masyarakat maka budaya politik yang demokratis menemukan esensinya.Menurut Almond dan Verba, budaya politik demokratis merupakan gabungan dari budaya politik partisipan, subyek, dan parokial. BUDAYA POLITIK DI NEGARA LAIN Dalam The Civic Culture, Almond dan Verba mengemukakan hasil survei silang nasional (cross-national) mengenai kebudayaan politik. Penelitian mereka menyimpul¬kan bahwa masing-masing kelima negara yang ditelitinya, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Meksiko, mempunyai kebudayaan politik tersendiri. Amerika dan Inggris dicirikan oleh penerimaan secara umum terhadap sistem politik, oleh suatu tingkatan partisipasi politik yang cukup tinggi dan oleh satu perasaan yang meluas di kalangan para responden bahwa mereka dapat mempengaruhi peristiwa-peristiwa sampai pada satu taraf tertentu. Tekanan lebih besar diletakkan orang-orang Amerika pada masalah partisipasi, sedangkan orang Inggris memperlihatkan rasa hormat yang lebih besar terhadap pemerintahan mereka. Kebudayaan politik dari Jerman ditandai oleh satu derajat sikap yang tidak terpengaruh oleh sistem dan sikap yang lebih pasif terhadap partisipasinya. Meskipun demikian, para respondennya merasa mampu untuk mempengaruhi peristiwa-peristiwa tersebut. Sedangkan di Meksiko merupakan bentuk campuran antara penerimaan terhadap teori politik dan keterasingan dari substansinya. VI. MEMAMPILKAN PERAN SERTA BUDAYA PARTISIPAN warga negara yang berbudaya politik partisipan digmbarkan oleh Gabreal dan Almond sebagai suatu bentuk kultur di mana anggota-anggota masyarakat cenderung diorentasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan terhadap struktur dan proses politik serta admistratif, dengan kata lain terhadap input dan utput dari sistem politik itu. Bebrapa sifat esensial yang dinilai dapat mewujudkan kepribadian yang demokratis, antara lain: Menurut Laswell kepribadian demokratis meliputi: a. sikap hangat terhadap orang lain b. menerima nilai-nilai bersama orang lain c. memiliki sederatan luas mengenai nilai-nilai d. menaruh kepercayaerhadap lingkungan e. memiliki kebebesan yang sifatnya relatif kecemasan Oleh karena itu sifat-sifat yang akan menjadi kendala bagi perwujudan warga negara yang demokratis perlu dihindari. Sifat-sifat tersebut antara lain: 1. konservatif: yaitu suatu sikap yang mengarah pada pembentukan sikap tertutup maupun sikap ekstrim 2. otoriter: perlu dihindari karena kebribadian yang bertentangan dengan kebribadian demokratis contih: pendapat-pendapat mereka mudah dibentuk oleh sentimen 3. budaya politik subyek: berupa adanya pengkuan dan kepatuhan kepada pemerintah tanpa pelibatan urusan pemerintah harus dihindari karena hanyaa menjadi subyek yang pasif.Padahal yang diharapakan masyarakat/negara yang demokratis adalah subyek yang aktif 4. berbudya politik parokial: tidak peduli trhadap sistem politiknya 5. stone citizen dan sponge citizen stone citizen: yaitu sukar merima pendapat orang lain dan sukar mengemukkan pendapatnya sendiri sponge citezen termasuk kelompok busa, di mana ia mau menerima pendapat orang lainn, dia aktif berpastisipasi, tetapi ia sukar mengemukkan idea, pendapat atas isiaitif sendiri (Nu’man somantri) KESIMPULAN Budaya politik partisipan adalah individu yang berorientasi terhadap strukturinputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensialterlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan.Budaya partisipan yaitu budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupanpolitik, dan masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupunekonomi, tetapi masih bersifat pasif.Bentuk budaya politik partisipan yaitu budaya politik partisipan konvensional-legal dan inkonvensional-ilegal.Konvensional, artinya berdasarkan kesepakatan umum atau kebiasaan yang sudahmenjadi tradisi. Legal, artinya sesuai dengan undang  undang atau hukum yangberlaku. Jadi, partisipasi yang konvensional-legal berarti kegiatan politik yangdilaksanakan secara lazim berdasarkan peraturan perundang-undangan atauketentuan hukum yang berlaku.Lawan dari partisipasi konvensional legal adalah inkonvensional-ilegal ataupartisipasi politik inkonstitusional dengan cara kekerasan atau revolusi.Kekurangan politik yang melaksanakan partisipasi politik demikian biasanya tidakpernah mengindahkan etika berpolitik. Mereka lebih menyukai tindakankekerasan (anarkhis).

HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASINYA

BAB V HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASINYA PENGERTIAN HAM Menurut UU No 39/1999 HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Hak itu merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlidungan harkat dan martabat manusia. CIRI-CIRI HAM Hakiki, artinya HAM adalah hak azazi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir. Universal, artinya HAM berlaku untuk semua orang tampa memandang status, suku bangsa, gender Tidak dapat dicabut, artinya HAM tidak dapat diserahkan atau dicabut. Tak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau ekonomi sosial dan budaya. MACAM-MACAM HAM HAM SECARA UMUM Hak asasi pribadi (personal right) Hak asasi ekonomi (poverty right) Hak asasi politik (political right) Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural right) Hak asasi untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (right of legal equality) Hak asasi untuk memperoleh perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (prosedural right) MACAM HAM MENURUT UUD 45 Hak untuk hidup Hak berkeluarga Hak mengembangkan diri Hak keadilan Hak kemerdekaan Hak atas kebebasan informasi Hak keamanan Hak kesejahteraan Hak perlindungan dan pemajuan Kewajiban menghormati ham orang lain MACAM HAM MENURUT UU 39/1999 Hak untuk hidup Hak untuk berkeluarga Hak mengembangkan diri Hak memproleh keadilan Hak atas kebebasan pribadi Hak rasa aman Hak atas kesejahteraan Hak untuk turut serta dalam pemerintahan Hak wanita Hak anak SEJARAH SINGKAT HAM Penegakan HAM dimulai dari kaisar HAMMURABI 2500 s/d 1000 SM 1215 ditanda tangani perjanjian MAGNA CHARTA antara Raja John dari Inggris dan sejumlah bangsawan. 1629 lahir Petition of Right masa pemerintahan CHARLES I di Inggris. 1679 lahir Habeas Corpus Act masa pemerintahan CHARLES II di Inggris. 1689 lahir Bill of Right masa pemerintahan WILLEM III di Inggris. 1776 lahir Declaration of Indefendence (AS) 1789 lahir Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen (Perancis) 1918 Rights of Determination naskah yang diusulkan presiden WOODROW WILSON. 1941 Atlantic Charter (dipelopori oleh FRANKLIN D.ROOSSEVELT) perkembangan secara resmi diakui pada deklarasi universal HAM yang diterima PBB 10 Desember 1948. 1966 Convenants of Human Right 2.INDIKATOR DUA MENGIDENTIFIKASI HAMBATAN DAN TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA. HAMBATAN & TANTANGAN DALAM PENEGAKAN HAM Tentang berbagai hambatan dalam pelaksanaan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, dapat kita identifikasi sebagai berikut: 1. SECARA UMUM A.Faktor Kondidisi Sosial-Budaya 1. Stratifikasi dan status sosial; yaitu tingkat pendidikan, usia, pekerjaan, keturunan dan ekonomi masyarakat Indonesia yang multikompleks (heterogen) 2. Norma adat atau budaya lokal yang kadang bertentangan dengan HAM, terutama jika sudah bersinggungan dengan kedudukan seseorang, upacara-upacara sakral, pergaulan dan sebagainya. 3. Masih adanya konflik horizontal dikalangan masyarakat yang hanya disebabkan oleh hal-hal sepele. B.Faktor komunikasi dan Informasi 1. Letak geografis Indonesia yang luas dengan laut, sungai, hutan, dan gunung yang membatasi komunikasi antar daerah. 2. Sarana dan prasarana komunikasi dan informasi yang belum terbangun secara baik yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. 3. Sistem informasi untuk kepentingan sosialisasi yang masih sangat terbatas baik sumber daya manusianya maupun perangkat yang diperlukan. C. Faktor kebijakkan pemerintah 1. Tidak semua penguasa memiliki kebijakkan yang sama tentang pentingnya jaminan hak asasi manusia. 2. Adakalanya demi kepentingan stabilitas nasional, persoalan hak asasi manusia sering diabaikan. 3. peran pengawasan legislatif dan kontrol sosial oleh masyarakat terhadap pemerintah sering diartikan oleh penguasa sebagai tindakan “pembangkangan” D.Faktor perangkat perundangan 1. Pemerintahan tidak segera meratifikasi hasil-hasil konvensi internasional tentang hak asasi manusia. 2. Kalaupun ada, peraturan perundang-undangannya masih sulit untuk diimplementasikan. E. Faktor Aparat dan Penindakannya. (Law Enforcement) 1. Masih adanya oknum aparat yang secara institusi atau pribadi mengabaikan prosedur kerja yang sesuai dengan hak asasi manusia. 2. Tingkat pendidikan dan kesejahteraan sebagian aparat yang dinilai masih belum layak sering membuka peluang (jalan pintas) untuk memperkaya diri. 3. Pelaksanaan tindakan pelanggaran oleh oknum aparat masih diskriminatif, tidak konsekuen, dan tindakan penyimpangan berupa KKN 2. MENURUT WILAYAHNYA A. DARI DALAM NEGERI Kualitas peraturan perundang-undangan. Kualitas peraturan perundang-undangan belum sesuai dengan harapan masyarakat. Ini disebabkan oleh hal-hal berikut: a. Adanya hukum, sebagai peninggalan atau warisan hukum kolonial. b. Adanya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan masa lalu (ORLA) yang bersifat otoriter seperti UU No.11 PPNS/1963 tentang subversi. Penegakan hukum yang tidak bijaksana karena bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Kesadaran hukum yang masih rendah sebagai akibat redahnya SDM Rendahnya penguasaan hukum dari sebahagian aparat penegak hukum. Mekanisme lembaga penegak hukum yang fragmentaris, sehingga sering timbul disparitas penegak hukum dalam kasus yang sama. Budaya hukum dan HAM yang belum terpadu. Keadaan geografis Indonesia yang luas. B. DARI LUAR NEGERI Penetrasi ideologi dan kekuatan komunisme. Penetrasi ideologi dan kekuatan liberalisme. TANTANGAN PENEGAKAN HAM 1. Prinsip Universal, yaitu bahwa adanya hak-hak asasi manusia bersifat fundamental dan memiliki keberlakuan universal, karena jelas tercantum dalam piagam PBB dan oleh karenanya merupakan bagian dari keterikatan setiap anggota PBB 2. Prinsip Pembangunan nasional, yaitu bahwa kemajuan ekonomi dan sosial melalui keberhasilan pembangunan nasional dapat membantu tercapainya tujuan peningkatan demokrasi dan perlindungan terhadap asasi manusia. 3. Prinsip Kesatuan hak-hak asasi manusia, yaitu berbagai jenis atau kategori hak-hak asasi manusia, yang meliputi hak-hak sipil dan politik disatu pihak dan hak-hak ekonomi, sosial dan kultural dipihak lain. 4. Prinsip Objektivitas atau Non Selektivitas, yaitu penolakkan terhadap pendekatan atau penilaian terhadap pelaksanaan hak-hak asasi pada suatu negara oleh pihak luar, yang hannya menonjolkan salah satu jenis hak asasi manusia saja mengabaikan hak-hak asasi manusia lainya. 5. Prinsip Keseimbangan, yaitu keseimbangan dan keselarasan antara hak-hak perseorangan dan hak-hak masyarakat dan bangsa, sesuai dengan kodrat manusia sebagai makhluk individual dan makhluk sosial sekaligus. 6. Prinsip Kompetensi nasional, yaitu bahwa penerapan dan perlindungan hak-hak asasi manusia merupakan kompetensi dan tanggung jawab nasional. 7. Prinsip Negara Hukum, yaitu bahwa jaminan terhadap hak asasi manusia dalam suatu negara dituangkan dalam aturan-aturan hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. 3. INDIKATOR KETIGA MENGIDENTIFIKASIKAN PELANGGARAN DAN PROSES PERADILAN HAM INTERNASIONAL 1. PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL Selama abad ke-20 dengan perang dunia I dan II, jutaan orang yang terdiri atas anak-anak, perempuan, dan laki-laki telah menjadi korban kekejaman yang tidak dapat dibayangkan, yang sangat menggoncangkan hati nurani kemanusiaan. Keprihatinan tersebut kemudian mendorong kesadaran umat manusia untuk mengedepankan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, seperti yang dideklarasikan oleh PBB yaitu Universal Declaration of Human Rights yang menjadi dasar hukum internasional baru bagi persolalan HAM. Pelanggaran HAM melibatkan pemerintahan otoriter dengan dalih menciptakan stabilitas nasional, dan menganggap hal tersebut merupakan urusan dalam negeri yang bersangkutan dan menentang campur tangan dunia internasional. Disamping itu pelanggaran HAM juga dilakukan oleh kelompok kecil atau individu yg menggunakan kekerasan. Namun demikian terdapat reaksi keras dari dunia internasional terhadap tindak kekejaman di beberapa negara pada masa 1990-an terutama di Rwanda dan bekas Yugoslavia. Hal ini mendorong dibentuknya pengadilan internasional yang hendak mengadili persoalan kejahatan kemanusiaan selama masa perang di negara tersebut, sebuah lembaga bernama International Criminal Court mulai bekerja pada tahun 2000. untuk mengadili kejahatan perang, pembersihan Etnik, kejahatan terhadap kemausiaan dan kejahatan agresi. 2. PROSES PERADILAN TERHADAP PELANGGAR HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL Dalam rangka menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, PBB membentuk Komisi PBB untuk HAM. Cara kerja Komisi PBB untu HAM untuk sampai pada proses peradilan HAM internasional, adalah SBB: 1. Melakukan pengkajian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik dalam suatu negara tertentu maupun secara global. 2. Seluruh temuan komisi ini dimuat dalam yearbook of Human Rights yang disampaikan kepada Sidang Umum PBB. 3. Setiap warga negara dan atau negara anggota PBB berhak mengadu kepada komisi ini. 4. MI sesuai dengan tugasnya, segera menindaklanjuti baik pengaduan oleh anggota maupun warga negara anggota PBB, serta hasil pengkajian dan temuan komisi HAM PBB untuk diadakan penyedikan, penahanan, dan proses peradilan. 4. INDIKATOR KE EMPAT KONSEKWENSI JIKA SUATU NEGARA TIDAK MENEGAKKAN HAM Konsekwensi dari dalam negeri, yakni kepercayaan warga negara terhadap pemerintah akan pudar dan merosot serta menimbulkan sikap apatis terhadap pemerintahnya sendiri, rasa ikut memiliki dan mendukung pemerintah negaranya akan hilang, dapat terjadi keadaan kekacauan ( chaos) dan instabilitas dalam negara tersebut, dan mungkin akan timbul usaha-usaha untuk mengganti pemerintahan secara konstitusonal. Dalam hubungan internasional( luar negeri) akan timbul kesan buruk dan mencoreng citra baik Indonesia di dunia internasional yang selanjutnya berakibat terjadi kemerosotan kepercayaan terhadap negara tersebut, dalam jangka pendek dan jangka panjang Indonesia akan dikucilkan dari kerjasama internasional yang berakibat sbb : Memperbesar pengangguran Memperlemah daya beli masyarakat Memperbesar jumlah anggota masyarakat miskin Memperkecil income / pendapatan nasioanal Merosotnya tingkat kehidupan masyarakat Kesulitan memperoleh bantuan dan mitra kerja negara asing 5. INDIKATOR KE LIMA SANKSI INTERNASIONAL ATAS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA Ada beberapa sanksi yang dikenakan terhadap suatu negara oleh dunia internasional yang dianggap melangggar HAM, antara lain sbb: Diberlakukan travel warning terhadap warga negaranya. Pengalihan Investasi Atau Penanaman Modal Asing Pemutusan Hubungan Diplomatik Pengurangan Bantuan Ekonomi Pengurangan Tingkat Kerja Sama Pemboikotan Produk Ekspor Embargo Ekonomi Kesepakatan Organisasi Regional / Internasional. 6. INDIKATOR KE ENAM PROSES PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Sejauh ini telah dilakukan penyempurnaan di berbagai aspek penegakan dan perlindungan hak asasi manusia, diantaranya sebagai berikut: 1. PEMBENTUKAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA Tentang pengadilan HAM yang telah dibentuk dapat dideskripsikan sebagai berikut a. Bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. b. Berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di luar batas territorial wilayah negara RI oleh warga negara Indonesia. c. Pengadilan HAM dibentuk sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000. Diundangkan tanggal 23 Nopember 2000 dan dituangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 208. d. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAM yang berat yang diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia. YANG TERMASUK DALAM PELANGGARAN HAM BERAT ADALAH SEBAGAI BERIKUT: Kejahatan Genocide yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebahagian kelomok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama dengan berbagai cara seperti: 1.Membunuh anggota kelompok 2.Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok. 3.Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebahagiaan. 4.Memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok 5.Memindahkan kelompok secara paksa ke kelompok lain. -Kejahatan kemanusiaan yaitu suatu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik, yang diketahui bahwa serangan itu ditujukan secara lansung terhadap penduduk sipil, berupa hal-hal sebagai berikut: * Pembunuhan * Pemusnahan dan penyiksaan * Perbudakan *pengusiran/pemindahan penduduk secara paksa. *Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar ketentuan pokok hukum internasional. *Perkosaan, perbudakan seksual pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bntuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; *penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin, atau alasan lain yang telah diakui secara universal yang dilarang menurut hukum internasional. *Tindakan apartheid *penghilangan orang secara paksa. 2. PELAKSANAAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MASYARAKAT, BANGSA, DAN NEGARA. Agar tercipta kepastian hukum dan rasa aman dalam masyarakat paling tidak harus dilakukan hal-hal sebagai berikut: 1.Dalam masyarakat perlu ditegakan norma yang mencerminkan keadilan dan perlindungan hak warga masyarakat. 2.Mengutamakan kekeluargaan dan komunikasi yang intensif bila terjadi permasalahan dalam masyarakat. 3.Dilakukan pengusutan secara tuntas terhadap berbagai perkara kejahatan agar terjadi kepuasan batin dan kepercayaan terhadap penegak hukum. 4.Hasil pengusutan diselesaikan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum. 5.Perlu perlindungan korban dan saksi pelanggaran hak asasi manusia 6.Setiap korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat/ahli warisnya dapat memperoleh kompensasi, rehabilitasi. 3. PELAKSANAAN PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA Keseriusan pemerintah dalam menangani pelanggaran terhadap hak asasi manusia dapat kita lihat dari indikator sbb: 1. Mantan Kapolres Dili AKBP Hulman Goultom, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh pengadilan Ad hoc, Jakarta Pusat. Karena terdakwa dinilai terbukti tidak mencegah dan gagal melakukan pengendalian terhadap penyerangan yang dilakukan masa pro integrasi pada sebelum dan sesudah jajak pendapat di Timor Timur. 2. Istri Omar Al-Farouk, Mira Agustina akan menggugat Amerika Serikat ke Mahkamah Internasional, menganggap penangkapan Al-Farouk melanggar HAM. 7. INDIKATOR KE TUJUH TUJUH BERPARTISIPASI TERHADAP PENEGAKAN HAM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA. Pelaksanaan penegakan dan perlindungan HAM sangat ditentukan oleh manusia dan masyarakatnya, disamping tentu dilengkapi oleh aturan yang baik dan lengkap. Untuk menjamin dan melindungi hak asasi manusia ada beberapa hal yang diperlukan antara lain; aturan hukum, aparat penegak hukum dan juga faktor kesadaran masyarakat, dan juga diperlukan menggalakan upaya-upaya lain yaitu: 1. SOSIALISASI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Dalam rangka sosialisasi hukum, yakni memasyarakatkan aturan dan pengetahuan hukum serta penghargaan terhadap hak asasi manusia kepada khalayak umum, perlu dilakukan dengan cara dan metode yang tepat. Serta perlu dilakukan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama dari kalangan aparat negara maupun penegak hukum serta dari media massa. 2. PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN PENGHARGAAN HAK ASASI MANUSIA Apabila kesadaran hukum dan penghargaan hak asasi manusia semakin tinggi maka masyarakat semakin maju dan berkualitas. Itu dapat ditandai dengan hal-hal berikut: a.Masyarakat menghindari prilaku atau praktek main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Salah satu tanda kemajuan peradaban dalam masyarakat adalah, bila persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan sebagai bukti penghargaan terhadap hak asasi manusia. Sedangkan main hakim sendiri di samping melanggar/tidak dibenarkan hukum juga melanggar hak asasi manusia. DAFTAR KEPUSTAKAAN Budiyanto. (2004). Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X, Erlangga, Jakarta. Suprapto, dkk. ( 2003). Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas 1, Bumi Aksara, Jakarta. -------------, dkk. ( 2004). Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas 1, Bumi Aksara, Jakarta Sri Jutmini. ( 2004 ). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas 1 SMA dan MA, Tiga Serangkai, Solo. Amin Suprihatini. (2004). Tim Penyusun Kewarganegaraan Jilid 1 SMA, Cempaka Putih, Jakarta. Petrus Citra Triwamwoto. ( 2004). Kewarganegaraan SMA Kelas 1, Grasindo, Jakarta. Nur wahyu Rochmadi. (2003). Kewarganegaraan Kelas 1 SMA KBK, Yudhistira, Jakarta.